Terbaru, Unit PPA menggerebek trafficking yang melayani jasa threesome (layanan seks tiga orang) dan prostitusi secara online di Surabaya.
Untuk threesome, melibatkan pelaku utama Agus Maruf.
Terbaru, Unit PPA menggerebek trafficking yang melayani jasa threesome (layanan seks tiga orang) dan prostitusi secara online di Surabaya.
Untuk threesome, melibatkan pelaku utama Agus Maruf.
Sedangkan trafficking dengan modus media sosial (medsos) Facebook, dilakukan tersangka Supriyatin (31) asal Jl Kembangarum, Mranggen, Demak Jawa Tengah. Dia menawarkan tiga perempuan asal Semarang, Jateng untuk melayani pria hidung belang di Surabaya.
Prostitusi ini akahirnya terbongkar setelah para korban melayani tamu di sebuah hotel di Surabaya.
Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek tiga orang yang sedang bermain seks di salah satu kamar hotel di Surabaya.
Ketiga orang ini digerebek saat bemain seks tiga orang (threesome).
Tiga orang yang kena ciduk petugas Unit PPA Surabaya, yakni satu perempuan dan dua orang pria.
Mereka itu, Agus Maruf (30) asal Jl Sutorejo Surabaya yang merupakan tersangka lantaran menjual korban RQ (27), perempuan asal Surabaya kepada pria yang memesannya.
Keduanya pun berangkat ke hotel di Jl Diponegoro Surabaya guna menemui sang tamu yang memesannya.
“Tamu sudah menunggu di hotel, dan tersangka Agus dan korban tinggal masuk kamar hotel. Mereka bertiga akhirnya melakukan hubungan badan di satu kamar,” sebut Ruth di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (10/4/2018).
“Saat kami masih, ketiga orang sedang bermain threesome. Korban dijanjikan mendapat imbalan Rp 1 juta dari tersangka,” cetus Ruth.
Setelah diminta mengenakan pakaian, polisi akhirnya membawa ketiga orang yang digerebek tersbeut ke Mapolrestabes Surabaya guna dimintai keterangan.
Dari kasus ini, polisi menyita uang tunai senilai Rp 1 juta, satu lembar bill hotel dan satu hanphone (HP) milik tersangka.